Kedatangan rombongan Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk melakukan koordinasi bersama jajaran menyampaikan bahwa Provinsi Kalsel memiliki banyak potensi Indikasi Geografis (IG), khususnya di bidang pertanian sub sektor tanaman pangan dan hortikultura dengan banyaknya varietas padi lokal, dan buah-buahan seperti Langsat Tanjung, Durian, dan Pampakin.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, (sumber).
Tentunya dengan adanya kolaborasi dengan Kemenkumham ini diharapkan varietas-varietas khas dan asli Kalimantan Selatan dapat terlindungi dan terdaftarkan melalui Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis, sehingga menjadi hak cipta yang berasal dari Kalimantan Selatan.
Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern
#dinastphprovkalsel by humas_Dinastphprovkalsel
Sumber: website resmi DPKP Provinsi Kalimantan Selatan · Lihat berita asli